MENCERMATI KEBAKARAN PASAR
Oleh : Hendi Kurniawan, ST
Kebakaran Pasar sering sekali terjadi, bahkan sering terjadi kebakaran
berulang pada satu pasar, hal ini dikarenakan kondisi pasar yang padat dengan kios-kios yang rapat, akses jalan yang sempit dan terhalang oleh lapak-lapak pedagang serta banyaknya bahan-bahan yang mudah terbakar didalam kios tersebut seperti tumpukan plastic, tumpukan kertas/kardus, kain dsb. Ditambah lagi dengan ketersediaan proteksi kebakaran yang minim, baik Tabung APAR maupun hydrant-yang kadang sering kali diabaikan oleh penghuni pasar.
Sehingga sering kita dengar setiap ada kebakaran pasar, maka terjadilah kebakaran besar yang melalap puluhan bahkan ratusan kios di pasar tersebut serta merugikan ratusan juta bahkan miliar rupiah. Social Cost yang diderita dari kebakaran pasar ini sangat luar biasa, mulai dari terhentinya usaha/dagang, kerugian materi sampai recovery cost yang tidak sedikit. Berikut ini beberapa contoh kasus kebakaran pasar di Indonesia: Kebakaran besar Pasar Boja Kendal Jawa Tengah, Pasar Turi Surabaya, Pasar Cipanas, Pasar Ungaran Semarang dll. Bahkan di Wilayah Kabupaten Bandung juga sering terjadi kebakaran pasar, diantaranya Kebakaran besar Pasar Ciparay pada tahun 2006, Kebakaran besar Pasar Dangdeur Rencaekek pada 25 Maret 2007, dan Sabtu dinihari tgl. 18 Agustus 2007 kita dikejutkan lagi dengan Kebakaran besar Pasar Banjaran.
Kita ambil contoh, kebakaran besar pasar Dangdeur yang di duga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik, kebakaran ini melalap 144 kios dan 88 lapak PKL dari 268 kios yang ada, dengan kerugian mencapai Rp. 2 miliar dan waktu pemadaman yang cukup lama serta mengerahkan 9 mobil unit Pemadam Kebakaran. Terlebih lagi kebakaran pasar Banjaran yang dugaan sementara penyebab kebakarannya adalah dari konsleting listrik, juga melalap +/- 465 kios dengan kerugian materi mencapai miliaran rupiah dan waktu pemadaman yang cukup lama serta mengerahkan 7 mobil unit Pemadam Kebakaran.
Dari beberapa kejadian kebakaran pasar tersebut, maka yang perlu kita pahami bersama bahwa Kebakaran termasuk Kebakaran pasar adalah bukan hanya sebuah Musibah-sehingga tidak pasrah begitu saja saat terjadi kebakaran dan kemungkinan berulang pada pasar yang sama, tetapi kebakaran adalah juga sebuah Resiko yang sebenarnya dapat kita hindari. Kalau kita semua sudah sepakat untuk berpersepsi bahwa Kebakaran adalah sebuah RESIKO maka kita akan berupaya sekuat tenaga untuk menghindari resiko kebakaran, kita semua akan berhati-hati dalam menggunakan dan memperlakukan kompor, lilin, rokok, lampu tempel dan listrik untuk menghindari resiko kebakaran, termasuk juga dalam menata ruangan, akses masuk dan lain sabagainya.
Secara umum ada beberapa catatan penting pada sebuah kebakaran pasar yaitu :[1]. Hampir semua kebakaran pasar adalah kebakaran besar yang menghanguskan banyak kios/lapak, serta mengakibatkan kerugian yang besar pula sehingga waktu Pemadaman cukup lama, karena besarnya api kebakaran yang ditimbulkannya. [2]. Kurangnya kesiapan pengelola dan penghuni pasar termasuk pedagang terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, diantaranya penyediaan alat-alat proteksi kebakaran, seperti APAR/Hydrant dan penyediaan sumber air serta peningkatan pengetahuan wawasan dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bagi pengelola dan penghuni pasar. [3]. Keterlambatan informasi kebakaran dari saksi/masyarakat ke Pemadam Kebakaran setempat.
Oleh karenanya, perlu kiranya sebuah upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran pasar diantaranya :
1. Untuk Bangunan Pasar yang baru akan dibangun (new building), maka diharapkan kepada instansi yang terkait agar melibatkan Instansi Pemadam Kebakaran setempat dalam pengkajian teknis dan perencanaan site plan/lay out dalam pasar sehingga tersedianya sistem proteksi kebakaran yang sesuai baik tabung APAR/Sistem Hidrant dan Sumber air dan SMART ALARM, termasuk tersedianya akses masuk Mobil Pemadam Kebakaran ke dalam pasar.
2. Untuk Bangunan Pasar yang sudah ada (existing building), maka ada beberapa upaya untuk melakukan antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran sebagai berikut : (a). Peninjauan kembali terhadap jumlah dan kapasitas APAR yang sudah ada, apakah sesuai dengan luas area pasar dan fire load dalam pasar tersebut. Sehingga diperlukan penyediaan system proteksi kebakaran yang sesuai dan pemeriksaan berkala dari instansi terkait (Pemadam Kebakaran) terhadap keberadaan dan kondisi Alat proteksi kebakaran yang ada di dalam pasar. Sehingga Alat proteksi kebakaran (baik APAR maupun hydrant) selalu dalam kondisi siap pakai saat terjadi kebakaran. Berbicara mengenai penyediaan alat proteksi kebakaran ini, maka hal ini dapat dilakukan dengan usaha bersama para penghuni pasar dalam pengadaan Tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan); misal setiap 3 atau 5 kios dapat bekerjasama menyediakan 1 tabung APAR yang sesuai. Jangan pernah berpikir bahwa penyediaan tabung APAR adalah mahal, tetapi coba kita bandingkan dengan kerugian yang diderita saat terjadi kebakaran. (b). Perlunya pelatihan kepada petugas pengelola/penghuni pasar tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, hal ini dimaksudkan agar petugas/penghuni pasar dapat mengetahui faktor penyebab kebakaran dan upaya antisipasi dini saat kebakaran serta cara penggunaan alat proteksi kebakaran semisal APAR atau hydrant, terlebih lagi terbentuknya Fire Safety Management atau Organisasi gawat darurat, yang bertanggungjawab terhadap kondisi darurat semisal kebakaran, sehingga akan terjalinnya koordinasi antara pengelola dan penghuni pasar serta Instansi Pemadam Kebakaran setempat..
(c). Perlu kiranya bagi Pemerintah Daerah/Instansi terkait untuk mulai merencanakan pengadaan hydrant kota di beberapa titik rawan kebakaran diantaranya pasar, karena ketersediaan hydrant (sumber air) ini akan sangat membantu proses pemadaman petugas Damkar. Penyediaan Hydrant ini adalah mutlak harus ada, karena perkembangan kota yang semakin pesat diiringi dengan resiko bahaya kebakaran yang ada dan sudah banyak diterapkan di beberapa kota lainnya seperti Kota Bandung, Bogor, Jakarta, Surabaya dll. Sehingga dengan tersedianya hydrant ini, maka akan mempermudah petugas pemadam kebakaran setempat dalam pengambilan air dalam usaha pemadaman dan berujung pada pengurangan kerugian kebakaran.. (d). Yang juga menjadi faktor utama keterlambatan penanganan kebakaran pasar adalah keterlambatan informasi kebakaran yang diterima dari masyarakat, baik melalui telepon atau laporan langsung ke kantor Pemadam Kebakaran setempat. Salah satu dari solusi ini adalah harus sudah mulai penerapan system informasi cepat atau Sistem Komunikasi Informasi Kebakaran (SKIK) melalui pemasangan SMART ALARM yang terhubung langsung ke Kantor Pemadam Kebakaran setempat, jadi petugas pengelola/penghuni pasar hanya tinggal menekan tombol alarm dan langsung terhubung ke Kantor Pemadam Kebakaran, tidak ada delay waktu. Sistem ini sudah banyak diterapkan di beberapa kota di Indonesia, sehingga laporan dari masyarakat akan cepat dan akurat.
(e). Yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi Instansi Pemadam Kebakaran, baik sarana/prasarana mobil pemadam kebakaran, mobil tangga kebakaran (Fire Ladder Truck), Mobil Rescue, Penambahan Pos Pemadam Kebakaran untuk mempercepat pelayanan, dan pembuatan SOP atau NSPM (Norma, Standard, Prosedur dan Manual) Penanganan Kebakaran (contoh: SOP Penanganan Kebakaran Pasar, SOP Penanganan Kebakaran Permukiman, SOP Penanganan Kebakaran Industri dsb), serta peningkatan kompetensi Petugas Pemadam kebakaran melalui Diklat (semisal Basic Fire Fighter, Fire Rescue, Fire Instructor, Fire Inspector, Fire Investigator dll).
Sebagai akhir dari tulisan ini, maka Penulis berharap agar kiranya kita semua (Pemerintah Daerah/Instansi Terkait dan Masyarakat dapat saling bahu membahu dan bekerjasama dalam penanganan Kebakaran, sehingga muncul SINERGI diantara kita. Instansi Pemadam Kebakaran dapat terus melanjutkan program Sosialisasi/Penyuluhan Ke masyarakat serta pembentukan BALAKAR (Barisan Relawan Kebakaran), Instansi terkait lainnya dapat terus berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran dan masyarakat dalam hal kajian teknis dan penyediaan sarana proteksi kebakaran, sementara masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dilingkungannya. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menambah wacana kita semua. Dan terakhir, penulis menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berusaha melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungannya masing-masing, terutama kepada seluruh Petugas Pemadam Kebakaran di seluruh Indonesia, mari kita tingkatkan profesionalisme dan kinerja kita dengan semboyan ”PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”.
(Penulis adalah Fire Inspector di UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung, sekaligus juga sebagai Wakil Ketua Departemen LITBANG Ikatan Kebakaran Indonesia – IKI Pusat)
Kamis, Februari 12, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar